Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang dalam rangka membahas isu perpajakan (Rabu, 11/9).
Bertempat di Ruang Kepala Bagian Penerimaan Daerah Akhmad Reiza selaku Kepala KP2KP Pinrang disambut dengan hangat oleh Kepala Bagian Penerimaan BPKPD Pinrang Rumin dan Kepala Sub Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak BPKPD Pinrang Lukman. Kedua pihak berdiskusi mengenai strategi dan solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak termasuk pajak swalayan, Pajak Bumi dan Bangunan, Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3), serta sektor pajak lainnya.
Reiza mengungkapkan harapannya agar pertemuan ini dapat mempererat kerja sama yang sudah terjalin antara KP2KP dan BPKPD Pinrang.
"Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan solusi untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Pinrang. Pajak swalayan menjadi sektor yang krusial, karena pengenaan pajaknya bergantung pada jasa yang diberikan," ungkap Reiza.
Selain membahas strategi pengelolaan pajak, kedua pihak membahas penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Rumin pun menyampaikan, “Penting untuk memahami bagaimana Undang-Undang ini diimplementasikan. Kami berterima kasih atas kunjungan Pajak Pinrang sehingga pembahasan ini dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi di lapangan.”
Dialog ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KP2KP dan BPKPD dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Pinrang. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi guna mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan pajak yang lebih baik dan efisien.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Dodik Pratama |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views