Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menggelar kegiatan  sosialisasi Coretax di Aula Pancanaka, Lantai 5 Gedung KPP Pratama Sleman, Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Kamis, 29/8).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  untuk memperkenalkan Coretax, yaitu pembaruan sistem perpajakan yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang selama ini diakses melalui beberapa aplikasi berbeda menjadi satu sistem terpadu.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Coretax di KPP Pratama Sleman direncanakan  dalam 10 tahapan selama bulan Agustus hingga September 2024 dengan mengundang 20 wajib pajak pada masing-masing tahapan. Pembagian tahapan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan Coretax. Wajib pajak yang hadir juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan uji coba secara langsung terhadap sistem baru dari DJP.

Coretax ini memang masih dalam tahap pengembangan. Wajib pajak yang hadir dalam kegiatan sosialisasi diminta untuk memberikan masukan dan menyampaikan survei melalui tautan yang telah disediakan guna memastikan sistem ini dapat memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik.

Tim Edukasi KPP Pratama Sleman berharap, semoga nanti pada saat Coretax  ini diimplementasikan, wajib pajak akan lebih siap dalam menghadapi era baru perpajakan digital yang lebih efisien dan terintegrasi.

 

Pewarta: Muhammad Rizqi Bustami
Kontributor Foto: Muhammad Rizqi Bustami
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.