Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso melakukan penyerahan penghargaan kepada wajib pajak kontributif di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Selasa, 20/8).
Rio Pratama Langelo adalah salah satu wajib pajak penerima pengharagaan dari KPP Pratama Poso berkat kepatuhannya dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Tim Penyuluh KPP Pratama Poso menyambangi tempat kegiatan usaha Rio di Jalan Pulau Sumatera, Kabupaten Poso dan bertemu langsung dengan anak Rio, Henry Julian Langelo.
Kepala Seksi Pelayana, Singgih Hadi Prasojo, menyampaikan maksud kedatangan Tim Penyuluh Pajak guna menyerahkan penghargaan kepada Rio Pratama Langelo atas kontribusinya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Henry menceritakan kegiatan usaha yang dijalani oleh keluarganya yang bergerak di bidang jual beli barang elektronik. Sempat terdampak cukup berat akibat pandemi Covid-19, usaha yang dirintis sejak tahun 1990 ini kini kembali berjalan seperti sedia kala.
“Adanya berbagai relaksasi saat pandemi dan kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan yang diberikan oleh KPP Pratama Poso, kami dapat melewati masa sulit saat pandemi Covid-19,” terang Henry.
Singgih mengapresiasi kontribusi Rio Pratama Langelo dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti pembuatan billing terkait pembayaran pajak penghasilan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 setiap bulannya dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Kami berharap KPP Pratama Poso tetap menyediakan saluran pelayanan secara online agar lebih memudahkan dan memperluas sosialisasi perpajakan agar kami bisa memahami peraturan perpajakan,” ungkap Henry.
Pewarta: Nurrima Ayu Asyifa Wati |
Kontributor Foto: Langit Basudewa |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views