Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung terus memperkuat pendekatan edukasi kepada wajib pajak dengan melaksanakan sesi one-on-one bersama salah satu wajib pajak PT GHP yang dihadiri oleh Panca Andrian Pikter yang bertempat di Ruang Konseling KPP Madya Bandar Lampung (Selasa, 27/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak.
Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Ahli Pertama KPP Rini Tri Utami memberikan penjelasan rinci tentang berbagai aspek perpajakan, termasuk kewajiban pelaporan, cara pembayaran pajak yang benar, dan pemanfaatan insentif pajak yang tersedia. Panca, yang baru saja merintis usaha di bidang perdagangan, menyambut baik pendekatan ini. "Sesi ini sangat membantu saya memahami lebih jelas peran dan tanggung jawab saya sebagai wajib pajak. Saya kini merasa lebih siap untuk memenuhi kewajiban perpajakan saya," ujar panca.
Penyuluh Ahli Muda, Apriandi, mengungkapkan bahwa pendekatan edukasi personal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan khusus dari setiap wajib pajak. “Kami berharap, dengan edukasi langsung seperti ini, wajib pajak merasa lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban mereka, sehingga kepatuhan pajak bisa terus meningkat," jelas Apri.
"Program edukasi one-on-one ini merupakan bagian dari strategi KPP Madya Bandar Lampung untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan informasi perpajakan tersampaikan secara tepat. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kepatuhan pajak dan mendukung pencapaian target penerimaan negara," tutup Apri.
Pewarta:Apriandi |
Kontributor Foto:Apriandi |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views