Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene memenuhi undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar untuk menjadi narasumber kewajiban perpajakan badan adhoc penyelenggara pilkada di lingkungan KPU. Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Al-Ikhlas, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Polewali Mandar (Senin, 5/8). Kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setiap kecamatan se-kabupaten Polewali Mandar dan anggota KPU Kab. Polewali Mandar.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak Majene menjelaskan materi kewajiban pajak badan adhoc. “Badan adhoc mempunyai kewajiban untuk memotong atau memungut beberapa jenis pajak atas setiap pembayaran objek potput, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPN. Lalu, badan adhoc juga harus membuat bukti pemotongan/pemungutan,” jelas Suhendri, Penyuluh Pajak Majene.
Selanjutnya, Tim Penyuluh Pajak Majene melakukan pembahasan soal jawab dengan peserta yang bertujuan untuk meninjau kembali paparan materi yang telah diberikan. Salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai pemotongan pajak atas transaksi pembelian konsumsi.
“Untuk pembelian konsumsi, apabila menggunakan jasa catering dari badan usaha seperti CV, maka dikenakan PPh Pasal 23. Untuk pembelian snack atau kue dos kotakan maka itu termasuk ke dalam belanja barang dan dikenakan PPh Pasal 22. Namun, untuk pengenaan PPh Pasal 22 transaksi harus minimal diatas 2 (dua) juta rupiah,” jelas Suhada.
Lebih lanjut, KPP Pratama Majene berharap dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini dapat memudahkan para peserta dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya khususnya pada kewajiban perpajakan badan adhoc KPU.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Suhendri Wahyu |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views