Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan penggalian data dan informasi Wajib Pajak melalui perangkat Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Senin, 19/8). Gali data ini dalam rangka edukasi perpajakan, pengumpulan berbagai informasi, dan pengamatan lapangan.

Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu menjelaskan bahwa sebagai upaya mengedukasi wajib pajak sekaligus menindaklanjuti Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT), KP2KP Banawa melakukan kunjungan langsung ke tempat usaha Wajib Pajak yang bersangkutan. Selain itu, Amor juga menjelaskan bahwa selain melengkapi upaya edukasi dan tindaklanjut DSPT, dilakukan pula konfirmasi dan penggalian informasi tambahan dengan berkunjung ke perangkat Desa Oti.

Menanggapi maksud kunjugan dari tim KP2KP Banawa, Kepala Desa Oti Abdul Rauf beserta para staf memberikan informasi mengenai wajib pajak yang terdaftar pada DSPT Kolaboratif. Staf Desa Oti menyampaikan bahwa direktur dari Wajib Pajak Badan tersebut sudah pindah ke Palu, tetapi tempat usahanya masih beralamat di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata.

Usai mendapatkan respon positif tersebut, Amor beserta Tim KP2KP Banawa akan terus aktif menggali informasi melalui kerja sama dengan perangkat desa setempat. Amor menambahkan bahwa peran perangkat desa sangat signifikan karena tidak hanya memberikan informasi tambahan atas kegiatan ekonomi dari wajib pajak, tetapi juga dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan wilayahnya.

 

Pewarta: Talitha Karindra Anandadin
Kontributor Foto: Kamaludin A. Rahman
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.