Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu kembali membuka loket pelayanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes (Jum'at,16/8). Layanan ini diselenggarakan guna mendukung program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dicanangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes.

KP2KP Bumiayu membuka loket pelayanan perpajakan di MPP Brebes seminggu 2X, yaitu hari Senin dan Jumat pada pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Pelaksana KP2KP Bumiayu a.n. Eko Setyo Pramono diberi tugas jaga untuk memberikan pelayanan perpajakan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Banyak warga di Kabupaten Brebes memanfaatkan layanan ini dikarenakan mereka tidak hanya ingin mengurus perpajakan juga terdapat keperluan di instansi lain, yang mana mereka bisa mengurusnya di satu tempat yaitu di MPP Brebes. Terdapat salah satu Wajib Pajak yang datang untuk berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan dan pencetakan NPWP. Wajib Pajak tersebut telah lama memiliki NPWP dan statusnya Non Efektif. Petugas KP2KP Bumiayu dengan sigap mengarahkan Wajib Pajak untuk melakukan pengaktifan NPWP agar kartu NPWP bisa dicetak. Wajib Pajak merasa terbantu karena pelayanan yang diberikan sangat cepat. 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kepatuhan dan penerimaan di sektor perpajakan.

 

 

Pewarta: Riski Indo Raharjo
Kontributor Foto: Eko Setyo Pramono
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.