Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa memenuhi undangan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kab. Gowa untuk membawakan materi tentang sosialisasi perpajakan bagi koperasi di Ruko Kedai Dewi, Jl H. Agus Salim, Sungguminasa (Sabtu, 10/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh DEKOPINDA Kab. Gowa dalam rangka pelaksanaan pendidikan perkoperasian tentang Bimbingan Teknis Fungsi Pengawas dan Manajemen Keuangan Koperasi Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh sambutan dari Ketua DEKOPINDA Kab. Gowa Drs. H. Sappe Mangiriang. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa perlu diadakannya sosialisasi ini agar pengurus koperasi di Kab. Gowa dapat mengetahui dan menjalankan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Kami mengundang pihak dari pajak untuk memberikan sosialisasi ini agar anggota koperasi memahami dan mengetahui tata cara melaksanakan kewajiban perpajakan,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Kepala KP2KP Sungguminasa Yudi Sanjaya dengan mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas undangan dari DEKOPINDA karena ada kemauan dan usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan mendukung koperasi di Kabupaten Gowa untuk taat akan kewajiban perpajakannya.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 pengurus koperasi di Kab. Gowa dengan materi sosialisasi pemenuhan kewajiban perpajakan bagi koperasi yang diberikan oleh Pelaksana KP2KP Sungguminasa Abd. Mushawwir dan Muh. Aslam Sumba, kemudian diakhiri dengan tanya-jawab oleh peserta kegiatan.

 

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Muh. Aslam Sumba
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.