Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan bimbingan teknis terkait perpajakan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel Sermani, Jalan Bau Baharuddin No.16, Tempe, Kabupaten Wajo (Rabu, 24/7).
Kegiatan edukasi ini diselenggakan atas kerja sama antara Pajak Sengkang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo dan diikuti oleh perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap desa se-Kabupaten Wajo.
Pada kegiatan ini, Petugas KP2KP Sengkang yang terdiri dari Riza Kurniawan selaku Kepala Kantor didampingi oleh pelaksana Hilal Farohi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi dan pembekalan terkait pemotongan dan pemungutan pajak atas pembelanjaan anggaran kegiatan pemilihan kepala daerah, yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada bulan November nanti, begitupun di Kabupaten wajo
Riza selaku pemateri menjelaskan mengenai klasifikasi kegiatan yang harus dilakukan pemotongan maupun pemungutan pajak.
“Perlu diketahui bahwa pemotongan dan pemungutan pajak dilakukan atas tiga kegiatan yang Bapak Ibu PPS laksanakan, yaitu pembayaran gaji/honor, pembelian barang, serta pembayaran biaya jasa. Masing-masing kegiatan tersebut mempunyai mekanisme tarif yang berbeda. Untuk pembayaran gaji/honor akan dipotong pemotongan PPh Pasal 21, lalu untuk pembelian barang akan dikenai pemotongan PPh Pasal 22, serta penggunaan jasa akan dikenai pemotongan PPh Pasal 23 dengan syarat dan ketentuan berlaku,” ucap Riza.
Salah satu peserta menanyakan mengenai kepastian pemungutan PPN atas kegiatan konsumsi peserta kegiatan. Riza langsung merespon pertanyaan dengan mengutip salah satu isi dalam pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2022 yang menyatakan bahwa setiap transaksi makan minum yang dilakukan di restoran, rumah makan, dan sejenisnya, selama sudah dipungut pajak daerah, maka sudah tidak terutang PPN.
“Kami berterima kasih sekaligus berharap Bapak dan Ibu semua agar melaksanakan tugas sebagai PPS dengan segenap jiwa. Kami selaku petugas pajak meminta tolong kepada Bapak Ibu agar ikut membantu mengumpulkan penerimaan negara melalui pemotongan pajak pada Pilkada kali ini,” jelas Riza saat menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta.
“Harapan kami semoga ilmu yang kami sampaikan bermanfaat dan menjadi bekal untuk memotong dan memungut pajak ketika melakukan transaksi baik terkait pemberian honor maupun belanja barang dan jasa,” tambah Riza.
Kepala KP2KP Sengkang berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi semua peserta sehingga cita-cita reformasi perpajakan yaitu pengoptimalan segenap kemampuan dalam negeri terutama di bidang perpajakan dapat terlaksana dengan baik. Pajak Kuat, APBN Sehat.
Pewarta: Muh Hilal Farohi |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views