Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Poso berdiskusi mengenai dana desa di wilayah Kabupaten Poso (Kamis, 15/8). Kolaborasi ini melibatkan Kantor Pelayanan Penerimaan Negara (KPPN) Poso Tipe A1, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali. Kolaborasi ini bergulir di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMS) Poso, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara instansi pemerintah terkait dalam hal administrasi dana desa dan pengenaan pajaknya. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa semua proses yang terkait dengan dana desa dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Koordinasi ini akan menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan yang lebih baik dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa pengenaan pajak dilaksanakan dengan tepat dan sesuai ketentuan hukum guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Tak hanya itu saja, KPPBC Morowali juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan tujuan mereka dalam mengedukasi masyarakat desa mengenai isu-isu terkait rokok ilegal dan cukai. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif rokok ilegal serta pengetahuan tentang kepatuhan terhadap regulasi cukai. Dengan pendekatan ini, masyarakat desa dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam hal kepatuhan cukai, yang pada gilirannya mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya negara secara berkelanjutan.
Kolaborasi semacam ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan kapasitas dan profesionalisme di lingkungan desa wilayah Kabupaten Poso. Dengan upaya bersama dari berbagai instansi pemerintah, Kepala KP2KP Bungku Rizki Aulia Harahap berharap dapat tercipta pengembangan kapasitas, profesionalisme, dan manfaat yang positif untuk masyarakat.
Pewarta: Izza Athiyya Madyartri |
Kontributor Foto: Rizki Aulia Harahap |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 views