Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Dokter di Hotel Central Banjarnegara (Kamis, 8/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banjarnegara. Sebanyak 20 anggota IDI Banjarnegara mengikuti acara sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut rapat pembahasan antara KPP Pratama Purbalingga dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Pada acara sosialisasi ini, dibahas tuntas mengenai impelementasi ketentuan perpajakan bagi dokter berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.
Acara dimulai dengan pemaparan materi oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Purbalingga Sigit Kuncoro dan Kristanto Adhi Nugroho. Sigit menyampaikan bahwa penting untuk memperhatikan sumber penghasilan yang didapatkan oleh seorang dokter.
“Penghasilan yang didapatkan oleh seorang dokter itu bisa berasal dari penghasilan sebagai pegawai tetap dan penghasilan sebagai tenaga ahli. Perlu kita perhatikan bahwa pengenaan pajak atas dua penghasilan tersebut berbeda,” ungkap Sigit.
Selama acara berlangsung, beberapa peserta aktif menyampaikan pertanyaan. Mereka khawatir adanya perubahan peraturan ini akan mengakibatkan nominal pajak yang mereka bayarkan menjadi lebih besar. Menanggapi pertanyaan peserta, Kristanto meyakinkan bahwa berlakunya peraturan ini tidak akan menambah beban pajak yang harus dibayarkan melainkan untuk mempermudah administrasi perpajakan.
Ketua IDI Banjarnegara Bugar Wijiseno menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Purbalingga dalam penutupan acara.
“Selaku warga negara yang baik tentu kami ingin memenuhi kewajiban perpajakan kami sesuai aturan. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas kesediaan Pak Sigit dan tim untuk memberikan pencerahan bagi kami.”
Pewarta: Muthia Hanif |
Kontributor Foto: Chaniv Masykuri |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views