Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika menggelar kegiatan Tax Gathering bertempat di Lantai 5 Ruang Ballroom Hotel Horison Diana Mimika (Rabu, 31/7). Tema yang diusung dalam acara ini “Pajak Kuat APBN Sehat Indonesia Sejahtera”. Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak, diselenggarakan juga kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Acara ini, dihadiri oleh beberapa pejabat perwakilan Pemerintah Daerah seperti Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai, dan beberapa pejabat lainnya. Serta turut hadir pula Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, pejabat perwakilan dari Unit Instansi Vertikal, serta beberapa Wajib Pajak dengan kontribusi terbaik untuk penerimaan pajak tahun 2023.

Kepala KPP Pratama Timika, Hadi Subagiyono, menyampaikan pesan dalam sambutannya bahwa acara ini bukan hanya sekedar pertemuan rutin, tetapi juga merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan hubungan baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dan para Wajib Pajak. “Kami menyadari pentingnya peran serta semua pihak dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel,” ungkap Hadi.

Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai, Agnes Erniyati menyampaikan testimoninya, “Kontribusi Pemerintah Kabupaten Paniai dari sektor dana desa relatif cukup besar, karena pengelolaan administrasinya dikelola relatif cukup baik sejak tahun 2022.”

“Prestasi Pemerintah Kabupaten Paniai dalam pengelolaan dana desa tidak datang secara instan, tetapi sudah dirintis sejak tahun 2022. Dimulai dengan diadakannya Sosialisasi Dana Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Paniai. Harapannya semoga kerja sama dan kemitraan yang terjalin antara KPP Pratama Timika dan Pemerintah Kabupaten Paniai dapat ditingkatkan di masa yang akan datang. Adapun manfaat dari kerjasama tersebut adalah Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak terkendala sehingga potongan serta pungutan pajak telah sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Agnes.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih, yang menyampaikan paparan tentang pengenalan Coretax dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku dengan STIE Jambatan Bulan Timika.

“Dengan adanya Coretax, maka sistem administrasi perpajakan semakin terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada Wajib Pajak,” pungkasnya.

Di akhir acara, kepala KPP Pratama Timika memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak, instansi Pemerintah Daerah, dan Instansi Vertikal lainnya atas kontribusi, dukungan, sinergitas, dan kerja sama dalam pencapaian kinerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika tahun 2023.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan simbol pengakuan atas dedikasi nyata yang telah diberikan Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah kerja KPP Pratama Timika. Dengan penghargaan tersebut, Kepala KPP Pratama Timika berharap dapat memberikan semangat kepada Wajib Pajak untuk terus aktif dalam pembangunan negara.

 

Pewarta: Didik Susanto
Kontributor Foto: Rizky Setiawan
Editor: Ricky F. Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.