Account Representative (AR) dan Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Lahat melaksanakan kunjungan ke Wajib Pajak Tambang yang beroperasi di Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan ekstensifikasi dan memberikan imbauan terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang (Selasa, 23/7).
Kunjungan ini difokuskan kepada wajib pajak yang memiliki kegiatan usaha yang bertempat kedudukan di Kabupaten Lahat namun belum memiliki NPWP Cabang terdaftar di KPP Pratama Lahat. AR dan Kepala Seksi Pengawasan II mengimbau agar wajib pajak tersebut segera melakukan pendaftaran NPWP Cabang di KPP Pratama Lahat.
Pentingnya pendaftaran NPWP Cabang ditegaskan sebagai langkah strategis untuk mempermudah administrasi perpajakan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mengamankan penerimaan pajak. Dengan memiliki NPWP Cabang, administrasi perpajakan menjadi lebih terstruktur, pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik, dan penerimaan pajak akan lebih terjamin.
KPP Pratama Lahat berharap bahwa imbauan ini akan direspons positif oleh wajib pajak dan mendukung terciptanya kepatuhan perpajakan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Lahat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara wajib pajak dan KPP Pratama Lahat, serta mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih efisien dan akuntabel.
Pewarta: Vovi Anggara |
Kontributor Foto: Tri Apriansyah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views