Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Ary Maftuchan berkunjung ke Badan Kekayaan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Bulungan dalam rangka membangun sinergi penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehubungan dengan bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pusat kepada daerah, di wilayah kerja Kab. Bulungan (Rabu, 24/7).
Dalam kunjungan, Ary bertemu dengan Kepala Bidang Keuangan BKAD Kab. Bulungan yakni Iman Suharna S.E., M.Acc. Perlu diketahui bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang berasal dari penerimaan PBB yang dikenakan atas bumi dan bangunan sektor P5L yakni sektor Perkebunan, sektor Perhutanan, sektor Pertambangan minyak dan gas bumi, sektor pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, sektor pertambangan mineral atau batu bara, dan sektor lainnya.
KP2KP Tanjung Selor menggandeng BKAD selaku pengelola aset daerah Kab. Bulungan untuk bekerja sama melakukan penagihan piutang PBB di wilayah kerja Kab. Bulungan.
Ary memaparkan, “Kabupaten Bulungan memiliki potensi alam yang tinggi dilihat dari sektor PBB-nya yang terdiri dari PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, serta pertambangan mineral atau batu bara. Dengan potensi alam yang tinggi seharusnya potensi PBB tinggi pula.”
Kepala KP2KP juga memaparkan data tunggakan PBB dari tahun pajak 2022 s.d. 2024 yang berasal dari Asisten Penilai KPP Pratama Tanjung Redeb, bahwa terdapat 43 Wajib Pajak Badan PBB yang memiliki tunggakan PBB dengan nilai tunggakan hingga ratusan miliar rupiah.
Iman memberikan tanggapan yang positif terhadap program penagihan piutang PBB bersama ini.
Dari hasil kunjungan kerja, Ary dan Iman akan menindaklanjuti hasil pembahasan demikian untuk diteruskan kepada kepala BKAD dan Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb.
Pewarta: Alfira Rama Nova |
Kontributor Foto: Alfira Rama Nova |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views