Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menghadiri undangan sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Digitalisasi Pembayaran dan Perpajakan Bendahara yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo di Aula KPPN Palopo yang beramat di Jalan Opu Tosappaile Nomor 107, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo (Rabu, 26/6).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan dihadiri oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palopo, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Palopo, dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) mitra KPPN Palopo, serta KPP Pratama Palopo.
Andreas Prasetyo Nugroho Kepala Seksi Pelayanan dan Ressy Adito Baraseta Asisten Fungsional Penyuluh Yohanes mewakili KPP Pratama Palopo menyampaikan materi kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah, kewajiban pemungutan pajak oleh bendahara, dan penggunaan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Palopo berharap seluruh Bendahara Satker Mitra KPPN Palopo dapat menjadi teladan bagi Bendahara lain di wilayah kerja KPP Pratama Palopo, dan menjadi pelopor untuk membangun dan meningkatkan kesadaran pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palopo.
Pewarta: Septia Nurfah |
Kontributor Foto: Samuel Purba |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views