Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pelaku ekspor-impor di Kota Samarinda berkesempatan mendapatkan asistensi dalam acara "Asistensi Perpajakan-Kepabeanan” di Aula Lantai 4 KPP Pratama Samarinda, Kota Samarinda (Rabu, 24/7). Kegiatan ini adalah inisiasi perwakilan Kementerian Keuangan di Kota Samarinda.
Dalam rangka Program Sinergi Tim Sekretariat Bersama Wilayah Kalimantan Timur untuk Kota Samarinda, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu, KPP Pratama Samarinda Ilir bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Samarinda dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda mengelar kegiatan join asistensi ini.
Kepala Kantor KPP Pratama Samarinda Ilir Sulistyo Nugroho dan Kepala Kantor KPPBC TMP B Samarinda Nurtjahjo Budidananto menyampaikan sambutan pembuka.
“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan implementasi kegiatan pendampingan dan sarana konsultasi bagi wajib pajak terkait kegiatan ekspor-impor serta kewajiban perpajakannya. Selain itu, kesempatan ini adalah satu paket lengkap bagi wajib pajak karena akan mendapatkan informasi pula terkait kebijakan pembiayaan pemerintah serta pengenalan situs lelang.go.id bagi para pelaku usaha,” ungkap Sulistyo dalam sambutan pembukaan.
Pada kegiatan ini pula, para peserta juga mendapatkan informasi sekilas perkenalan terkait Core Tax Administration System (CTAS) atau lebih dikenal dengan Coretax oleh DJP.
Pewarta: Merlina Margareta Rumbekwan |
Kontributor Foto: Youriez Shefgieputra Irawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views