Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah di Garut, di KPP Pratama Garut, (Jumat, 19/7). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang prosedur pengisian SPT Tahunan Badan serta memastikan agar pengisian dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Adi Wandi memberikan panduan pengisian SPT Tahunan wajib pajak badan kepada para peserta. Selain itu, dilakukan juga sesi tanya jawab guna memastikan semua pertanyaan dan ketidakjelasan terkait pengisian SPT Tahunan dapat terjawab
Salah satu peserta kegiatan tersebut Ade dari Kecamatan Sukawening memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Luar biasa saya merasa terbantukan dengan program dari KPP Pratama Garut ini setelah mendapatkan panduan langsung dari penyuluh KPP Pratama Garut," ujarnya.
KPP Pratama Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan edukasi kepada wajib pajak guna mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Dengan adanya kegiatan seperti asistensi ini, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengisian SPT Tahunan dan mempercepat proses administrasi perpajakan di wilayah Garut,” ujar Adi Wandi.
Pewarta: Gesha Anggara Pratama |
Kontributor Foto: Judieth Ester Berliana Pangaribuan |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 views