Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Garut melakukan kunjungan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatanan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam rangka koordinasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Selasa, 2/7).

Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Garut mendapatkan informasi terkait jumlah anggota asosiasi-asosiasi tersebut serta berapa jumlah anggota yang telah melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.

”Dengan diperolehnya data keanggotaan asosiasi, petugas pajak KPP Pratama Garut akan menjadi lebih mudah dalam mengingatkan wajib pajaknya yang tergabung dalam asosiasi tersebut dalam hal pelaporan dan pemadanan NIK-NPWP,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester Berliana.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Garut Candra Adi Nugraha menyampaikan harapannya agar KPP Pratama Garut dan asosiasi-asosiasi yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Garut bisa terus berkolaborasi dengan penuh sinergi, terutama dalam hal meningkatkan kepatuhan perpajakan.

“Saya berharap teman-teman dari berbagai asosiasi ini tidak sungkan untuk mengoordinasikan berbagai kebutuhannya di bidang perpajakan terutama untuk laporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP kepada KPP Pratama Garut. Kami sangat terbuka apabila asosiasi ingin mengundang kami untuk melakukan asistensi, sosialisasi, ataupun mengisi materi di bidang perpajakan,” tutur Candra.

 

Pewarta: Baiq Erzy Alvia Daningrum
Kontributor Foto: Baiq Erzy Alvia Daningrum
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.