Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberikan penyuluhan kepada Wajib Pajak Badan baru yang terdaftar pada tahun 2024, 2023, dan 2022 di Aula Lantai 3 KPP Pratama Natar, Desa Haduyang, Kecamatan Natar. Penyuluhan yang dilakukan berfokus pada edukasi seputar penghitungan, pembayaran pajak penghasilan, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 26/6).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kewajiban perpajakan terutama terkait pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 bagi Wajib Pajak Badan baru.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan dan Frans Ferdianto menjadi narasumber utama dalam menjelaskan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan memberikan panduan praktis kepada para peserta. Selain itu, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan Dua juga memberikan bimbingan khusus kepada para peserta penyuluhan.
Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari menegaskan komitmen KPP Pratama Natar dalam memberikan pelayanan yang maksimal demi kepuasan wajib pajak.
"Kegiatan ini sangat bagus dan membuka wawasan bagi wajib pajak. Kami berharap ke depan dapat menjadi mitra kerja sama dalam menjalankan usaha," ungkap Endang, salah satu peserta penyuluhan saat memberikan testimoni atas penyuluhan yang telah diberikan.
Pewarta: Irfan Syofiaan |
Kontributor Foto: Afif Faishal |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views