Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dalam mengadakan acara imbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan dan kesekretariatan badan ad hoc di Wilo Hotel di Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Jumat, 19/7).
Bimtek ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan sekretaris dari empat kecamatan di Bengkulu Tengah, yaitu Taba Penanjung, Karang Tinggi, Talang Empat, dan Pondok Kubang.
Tujuan bimtek ini adalah untuk membekali badan ad hoc dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pemilihan umum.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu Wasi Seto Wasisto dan Account Representative Christianto hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait aspek perpajakan KPU. Seto menjelaskan kewajiban perpajakan yang perlu dipotong dan/atau dipungut serta mekanisme pelaporannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT).
“Ingat apa transaksinya, kategorikan pembelian atau sewanya,” pesan Seto kepada para peserta bimtek.
Kejaksaan Negeri Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Tengah turut hadir sebagai narasumber dalam bimtek ini. Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dedy Suwarda dari Polres Bengkulu menyampaikan pesan, “Satu rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan.”
Kedua pihak menyajikan materi tentang pemeriksaan dan penyalahgunaan data, netralitas, serta integritas PPK dan PPS.
Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiki Helmansyah dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para badan ad hoc dalam mengelola keuangan dan melaksanakan tugasnya dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kami berharap badan ad hoc dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Bengkulu Tengah dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Meiki.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views