Bertempat di Ruang Kreatif Lantai 9, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) mengadakan live session Instagram dengan tema implementasi e-Faktur 4.0 (Jumat, 19/7). Materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Nidya Rezana Ifarina selaku narasumber dan diikuti 25 viewers melalui akun Instagram KPP Madya Jakut.

Pada kesempatan live ini, narasumber menyampaikan aturan baru terkait update aplikasi e-Faktur 4.0 dari versi 3.2 sebelumnya. Pembaharuan ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-06/PJ/ 2024 terkait penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.

Nidya menjelaskan ada tiga hal  baru yang tedapat dalam aplikasi e-Faktur terbaru ini. Pertama, terdapat penambahan menu pada formulir "Faktur Pajak", yaitu menu tersebut dapat diisi dengan NPWP 16 maupun 15 digit. Kedua, terdapat penambahan informasi terkait Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Ketiga, pada cetakan "Faktur Pajak" juga akan memuat informasi NPWP 15 dan 16 digit beserta NITKU.

Pada akhir sesi, Nidya memberikan tips untuk melakukan up date pada aplikasi e-Faktur 4.0 ini. PKP dapat mengunduh aplikasi baru e-Faktur 4.0 dan buku petunjuknya pada laman pajak.go.id. PKP juga dapat membuat folder baru untuk aplikasi ini yang terpisah dengan versi sebelumnya. Hal ini akan mencegah aplikasi tidak saling timpa saat sedang running. Kemudian, PKP dapat meng-extract dan meng-install aplikasi terbaru dan setelah semua ter-install, PKP baru dapat menyalin database  dari e-Faktur  lama ke folder e-Faktur 4.0 baru.

Dengan kegiatan ini, Kepala KPP Madya Jakut berharap agar wajib pajak mengetahui perkembangan ketentuan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya.

Pewarta: Nur Iksan
Kontributor Foto:
Editor:Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.