Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) di Gedung Parasamya Pemerintah Kabupaten Bantul, Jalan RW. Monginsidi No. 1 Bantul (Jumat, 21/6) . Kegiatan ini dihadiri oleh 61 pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendirikan perusahaan perseroan (PT) perseorangan di wilayah Kabupaten Bantul.
Kegiatan BDS merupakan kegiatan pemberdayaan UMKM melalui pemberian motivasi, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan potensi yang dimiliki UMKM di wilayah Kabupaten Bantul.
Ikhwan Catur Rahmawan, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantul memberikan edukasi tentang perpajakan bagi para pengusaha UMKM yang akan atau baru saja mendirikan perusahaan perseroan yang berupa PT perseorangan dari berbagai bidang usaha, seperti kuliner, pengolahan makanan minuman, fashion, kerajinan/craft, dan jasa lainnya. Sebagai perusahaan baru, para pengusaha tersebut perlu mengetahui berbagai aspek perpajakan Wajib Pajak Badan agar dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM DIY memberikan pembekalan tentang ketentuan perizinan agar para pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPP Pratama Bantul berkomitmen untuk terus mendukung usaha UMKM agar lebih berkembang, sehingga dapat menaikkan omzet penjualan serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kegiatan BDS berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.
Pewarta: Maria Immaculata Fajar Riyanti |
Kontributor Foto: Ikhwan Catur Rahmawan |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views