Jelang rencana kegiatan Bussiness Development Service (BDS) tahun 2024, Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong mengadakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara di Kantor Kecamatan Sebulu, Kab. Kutai Kartanegara yang beralamat di Sebulu Ilir, Kec. Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kamis, 13/6).
Penyuluh KPP Pratama Tenggarong Arsyad Jaya menyampaikan maksud kedatangannya yaitu untuk membangun kerja sama dan koordinasi kegiatan BDS tahun 2024 yang kali ini target pesertanya yaitu pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sebulu.
Pada kegiatan ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan fasilitas kemudahan perizinan usaha mikro dengan memberikan bantuan berupa pendaftaran NPWP dari KPP Pratama Tenggarong, penyampaian materi oleh Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara, dan pemberian NIB dari DPMPTSP Kab. Kutai Kartanegara.
Mewakili Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, Tince menerima kedatangan dan ajakan yang disampaikan oleh KPP Pratama Tenggarong. Ia mengatakan bahwa kegiatan Business Development Service ini akan menjadi agenda rutin untuk kedepannya sehingga pelaku UMKM di wilayah Kutai Kartanegara dapat memajukan perekonomian rakyat.
“Bagaimana kewajiban perpajakan bagi istri pelaku UMKM?” tanya Ibu Siti, peserta kegiatan.
“Untuk wajib pajak dengan status istri dapat mengajukan NPWP keluarga atau gabung dengan NPWP suami, sehingga menjalankan kewajiban perpajakannya jadi satu dengan suami,” jawab Arsyad Jaya.
Pada sesi tanya jawab ini, penyuluh pajak KPP Pratama Tenggarong menjelaskan hal-hal terkait perpajakan pelaku UMKM. Dalam kesempatan yang sama Arsyad Jaya berpesan, "Semoga kegiatan gelar wicara ini dapat menambah wawasan dan memperkuat kolaborasi antar UMKM khususnya di wilayah Sebulu," tutup Arsyad.
Pewarta: Shafira Fitria Rachmawati |
Kontributor Foto: Shafira Fitria Rachmawati |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views