Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok mengadakan kegiatan sosialisasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto (Selasa, 16/7). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pegawai BPKAD mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Asisten Penyuluh Pajak Mahir dari KPP Pratama Solok Teguh Alam Putra menjadi narasumber dalam acara ini. Dalam presentasinya, Teguh Alam Putra menjelaskan secara rinci tentang implementasi aturan terbaru yang berlaku dalam perhitungan pajak. Ia menyoroti pentingnya memahami tarif efektif rata-rata untuk menghindari kesalahan dalam menghitung kewajiban pajak.

Dalam sambutannya, Teguh Alam Putra juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh BPKAD Kota Sawahlunto terhadap aturan perpajakan yang baru. Menurutnya, kerja sama antara instansi pajak dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pemahaman yang tepat dan pengaplikasian aturan pajak yang akurat.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai BPKAD Kota Sawahlunto tentang peraturan perpajakan terkini, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam perhitungan pajak. KPP Pratama Solok berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pihak-pihak terkait guna mendukung kepatuhan pajak yang lebih baik di wilayah ini.

 

Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho
Kontributor Foto: Muhammad Farhan Zeldy
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.