Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Sosialiasi Standar Pelayanan KPP Pratama Tangerang Timur dan Perluasan Informasi terkait Tata Cara Pengembalian Pendahuluan, bertempat di Aula KPP Pratama Tangerang Timur, Kota Tangerang, Banten (Rabu, 5/6)

FKP ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri atas Wajib Pajak dengan kategori terbaik di KPP Pratama Tangerang Timur. Peserta tersebut meliputi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP), Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Bendaharawan Instansi Pemerintah, beberapa satuan kerja, serta perwakilan dari tim relawan pajak Universitas Terbuka, Universitas Matana, Institut STIAMI, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta. 

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi mengenai profil singkat KPP Pratama Tangerang Timur dan reformasi perpajakan oleh Tri Agus Kasmanto selaku Kepala KPP Tangerang Timur. Tri Agus Kasmanto menekankan pada visi dan misi dalam memberikan pelayanan prima kepada para Wajib Pajak yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Tangerang Timur. Selain itu, Tri Agus Kasmanto juga menjelaskan implementasi Coretax, yang di dalamnya akan ada sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang MANTAP (Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti) kepada Wajib Pajak. Pemaparan materi ditutup dengan permintaan dukungan keberlanjutan Zona Integritas Wiayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang tidak lepas dari peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, acara diisi oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Adiasta Puji Pratama, dengan pembahasan materi Prosedur dan Tata Cara Pengembalian Pendahuluan. Adiasta menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi Wajib Pajak untuk proses pengembalian pendahuluan dalam kondisi Lebih Bayar dan jangka waktunya. Dialog dan sesi tanya jawab kemudian dibuka pada akhir pembahasan materi ini dengan menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Tri Agus Kasmanto, Adiasta, dan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten (Mokh. Solikhun). 

"Dengan jumlah wajib pajak yang semakin meningkat, upaya apa yang telah dilakukan DJP dalam memberikan pelayan kepada stakeholder?" tanya William Sastra Sirait, perwakilan relawan dari Universitas Terbuka di akhir sesi.

"Reformasi perpajakan yang difokuskan untuk perubahan proses bisnis secara terus menerus guna menuju kesempurnaan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan Republik Indonesia," jawab Tri Agus Kasmanto.

Setelah itu, FKP ini ditutup dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kanwil DJP Banten (Cucu Supriatna) dan Tri Agus Kasmanto kepada para Wajib Pajak dengan kontribusi terbaik di KPP Pratama Tangerang Timur, satker-satker pilihan, dan relawan pajak.

 

Pewarta: Sarah Ayu Lestari
Kontributor Foto: Muhammad Adam Alif, Nola Yunepratidina, Vara L. Q.
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.