Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melakukan edukasi perpajakan secara daring dengan mengadakan Bissa Ja’ (Bincang Santai Soal Pajak) Episode 8 melalui siaran langsung akun instagram @pajak.bulukumba. Siaran yang berlangsung mulai pukul 16.00 WITA ini bertempat di Selasar Loket Layanan Mandiri KPP Pratama Bulukumba, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Rabu, 22/5).

Dua Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba Andi Alamsyah dan Hudzaifah Fakhrurrozi bertugas sebagai narasumber pada siaran langsung yang membahas terkait Ketentuan Non Efektif Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan diselenggarakan sebagai upaya KPP Pratama Bulukumba untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kebijakan perpajakan.

“Non efektif merupakan penetapan status wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dilakukan penghapusan NPWP. Jadi untuk kawan pajak yang tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak lagi memiliki usaha atau tidak bekerja, bisa memilih untuk diubah statusnya supaya tidak lagi perlu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” tutur Hudzaifah Fakhrurrozi.

Dalam kesempatan tersebut, Hudzaifah Fakhrurrozi juga menjelaskan bahwa kebijakan Non Efektif berbeda dengan penghapusan. “Kalau penghapusan ini berlaku untuk kawan pajak yang di masa depan sudah benar-benar tidak lagi menggunakan NPWP misalnya meninggalkan Indonesia selama-lamanya, pindah kewarganegaraan, atau meninggal dunia,” tambah Hudzaifah Fakhrurrozi.

KPP Pratama Bulukumba berharap pemahaman masyarakat terkait kebijakan perpajakan dapat terus meningkat dengan adanya kegiatan tersebut. Wajib pajak yang belum sempat menyaksikan siaran langsung juga dapat melihat cuplikannya pada unggahan video akun instagram @pajak.bulukumba.

Pewarta: Addra Febriana Lukitasari
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati Wibowo
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.