Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh bersama dengan dua orang pelaksana melakukan rapat koordinasi bersama dengan seluruh Pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Melawi di ruang aula hotel Rajawali, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Rabu, 26/6).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama KP2KP Nanga Pinoh dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di lingkungan Kabupaten Melawi. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi dibidang perpajakan kepada seluruh pengurus DPMD di kabupaten melawi “Hari ini akan kami sampaikan materi perpajakan kepada Bapak/Ibu semua,” ucap Munawar Kholil, kepala KP2KP Nanga Pinoh.
Pada saat sesi diskusi, terlihat ada beberapa peserta yang memanfaatkan sesi ini untuk menyampaikan pendapat serta bertanya kepada kepala KP2KP Nanga Pinoh tentang perpajakan. “Lumayan, dapat ilmu baru Pak,” ucap salah satu peserta kepada kepala KP2KP Nanga Pinoh. Selain itu, Kepala kantor KP2KP Nanga Pinoh juga menjelaskan kewajiban perpajakan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDES/BUMDESMA), di antaranya wajib memungut, menyetor, serta melaporkan pajak.
Melalui kegiatan koordinasi ini, kepala KP2KP Nanga Pinoh berharap agar hubungan Kantor Pajak Nanga Pinoh dengan seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupaten Melawi semakin baik. Petugas penyuluh pajak juga berharap agar semakin banyak wajib pajak yang lebih paham dan sadar terhadap kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Pewarta: Iqbal Pasuja |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh |
Editor: Iqbal Pasuja |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views