Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam melaksanakan Public Hearing Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 28/5). Kegiatan kali ini berbarengan dengan agenda Tax Gathering Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau.

FKP adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik sebagai pemangku kepentingan dan bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Public hearing ini dapat digunakan sebagai forum evaluasi pelayanan yang diterima oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan KPP Madya Batam sehingga kepercayaan publik terhadap KPP Madya Batam dapat terbangun,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Batam, Liani Hellena yang menjadi narasumber pada FKP ini.Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka ruang keterlibatan masyarakat umum dalam pelaksanaan standar pelayanan di lingkungan KPP Madya Batam,” tambahnya.

Para pemangku kepentingan yang hadir terdiri dari perwakilan wajib pajak, instansi pemerintah, media massa, perguruan tinggi, dan asosiasi. Beberapa pemangku kepentingan yang hadir yaitu perwakilan dari PT Batam Mega Perkasa, PT Lubuk Sumber Jaya, PT McDermott Indonesia, PT Profab Indonesia, dan PT Schneider Electric Manufacturing Batam sebagai wajib pajak badan pengguna layanan, Abidin Fan sebagai wajib pajak pribadi pengguna layanan, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai pemangku kepentingan pelayanan publik, Batam TV dan Antara News sebagai media massa, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) sebagai organisasi masyarakat sipil, dan Politeknik Negeri Batam sebagai ahli/praktisi pendidikan.

Pewarta: Ayu Anisah Agustin
Kontributor Foto:
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.