Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut memberikan Penghargaan kepada Wajib Pajak berdasarkan dua kriteria yaitu data Pelaporan SPT Tahunan 2022 tepat waktu dan kontribusi penerimaan pajak 2023 terbesar di Aula Papandayanan KPP Pratama Garut, (Rabu, 15/5).
Dadang mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan mitra kerja yang telah memberikan kontribusi penerimaan pajak dan dukungan kepada KPP Pratama Garut.
“Atas kontribusi wajib pajak dan dukungan seluruh mitra kerja KPP Pratama Garut selama 3 tahun berturut – berturut berhasil mencapai target penerimaan diatas 100%,” ungkap Dadang.
Ia pun mengatakan pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak berdasarkan kriteria akumulatif yang telah ditentukan yaitu kepatuhan formal dan material. Atas kriteria tersebut KPP Pratama Garut memberikan penghargaan kepada lima wajib pajak badan dan lima pajak orang pribadi.
Kelima wajib pajak orang pribadi tersebut yaitu Aryanto Lunardi,Irman Nurjaman,Fendy Dadan Susandi dan Andy Budiman. Sedangkan untuk kelimat wajib pajak badan yang mendapatkan penghargaan yaitu CV.Into Roll, CV.Yoma, CV.Az Zahra Hasanah Abadi, PT.Tenteram Jaya Abadi dan PT.Wiratama Intan Mas.
KPP Pratama Garut pun memberikan penghargaan kepada lima wajib pajak instansi pemerintah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, RSUD Dr Slamet, Dinas Kesehatan, dan Dispora Kabupaten Garut.
“Penghargaan juga diberikan kepada instansi/pihak ketiga yang telah banyak membantu KPP Pratama Garut dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan kriteria mitra kerja KPP Pratama Garut yaitu BPKAD dan DPMD Kabupaten Garut,” ungkap Dadang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DIrektorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I Kurniawan Nizar, Penjabat (Pj.) Bupati Garut yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, tokoh masyarakat, asosiasi, mitra kerja, dan para wajib pajak yang mendapatkan penghargaan.
Pewarta: Judieth Ester Berliana Pangaribuan |
Kontributor Foto: KPP Pratama Garut |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views