Kantor Pajak Pratama Bengkulu Satu berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyelenggarakan acara Business Development Services (BDS) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Kecamatan Pinang Raya (Rabu, 5/6).
Acara ini dihadiri oleh 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari pelatihan akses dan literasi keuangan bagi UMKM angkatan pertama.
Hadir pula pembicara dari Bappelitbangda, BPJS, dan BPBD Kabupaten Bengkulu Utara dalam acara ini. Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB dan diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin.
Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu, Wasi Seto Wasisto, yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara ini, memaparkan materi tentang kewajiban perpajakan UMKM, termasuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), melakukan pencatatan penghasilan, melaporkan SPT tahunan, dan membayar pajak yang terutang. Para peserta mengikuti sesi tanya jawab dengan antusias dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang kewajiban perpajakan mereka.
Selain itu, penyuluh juga memaparkan materi integritas dengan topik anti-gratifikasi. Dengan dibawakannya materi tersebut, wajib pajak dapat diimbau untuk bekerja sama supaya tidak memberikan pemberian kepada petugas pajak dalam bentuk apa pun.
Prima Permatasari, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, menjelaskan bahwa BDS merupakan program edukasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dijalankan melalui pihak ketiga untuk membina dan mengawasi wajib pajak UMKM. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemajuan UMKM dan menciptakan platform kolaboratif yang mendorong pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan dalam sektor UMKM.
"Melalui program BDS ini, para pelaku UMKM di Bengkulu Utara diharapkan dapat berkembang pesat dan semakin memahami serta taat terhadap hak dan kewajiban pajak mereka," ujar Prima.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Afwin Rofiqo Meta |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views