Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko dalam rangka koordinasi terkait permintaan data berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP), yaitu permintaan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Mukomuko. Kunjungan kerja dilaksanakan di Kantor Kepala Bidang Pendapatan II, BKD Kabupaten Mukomuko Jalan Sultan Gendam Syah, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko , Provinsi Bengkulu (Kamis, 13/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk konfirmasi ketersediaan data ILAP pada Bidang Pendapatan II BKD Kabupaten Mukomuko. Adapun, data dari Bidang Pendapatan II BKD Kabupaten Mukomuko yaitu data PBB dan BPHTB sendiri termasuk ke dalam himpunan data utama yang harus diolah dan dilaporkan oleh KP2KP Mukomuko kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu untuk kemudian diteruskan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.
“Data-data tersebut sedang kami lengkapi dan sedang kami pelajari untuk kemudian dibuat surat konfirmasi ketersediaan data sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” ungkap Alex Hendra selaku Kepala Bidang Pendapatan II BKD Kabupaten Mukomuko.
“Untuk data PBB sendiri sangat banyak dan masih manual. Ada sekitar 9000-an SPPT PBB, jadi membutuhkan waktu,” Alex menambahkan.
Pada pertemuan tersebut, Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko menjelaskan bahwa DJP memiliki kewenangan untuk melakukan permintaan data terkait dengan data perpajakan yang diperlukan dalam bentuk data ILAP. Kewenangan tersebut sendiri dijamin dalam Pasal 35A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang menyebutkan bahwa setiap ILAP wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP.
Pada penutup pertemuan, Tomi mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan selama ini dan berharap BKD Mukomuko dapat membantu dalam hal ketersediaan data yang diperlukan. Pertemuan kemudian ditutup dengan pemberikan cendera mata kepada BKD Mukomuko dan pengambilan sesi foto bersama.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Vira Elfriliana |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 51 views