Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan DJP mengadakan Bimbingan Teknis Penghimpunan Data Regional, Pengenalan Portal Data Pihak Ketiga dan Interoprabilitas, Tindak Lanjut PKS Tripartit (Selasa, 14/5). Kegiatan tersebut diikuti juga oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Pemerintah Daerah di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II.
“Bimbingan Teknis ini merupakan Langkah untuk menjalin sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dan peningkatan kapasitas dalam hal pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi. Pemanfaatan dan pertukaran data dan/atau informasi perpajakan ini dapat bermanfaat bagi masing-masing pihak dalam mengoptimalkan pemungutan pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah” ujar Harry Gumelar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pelaksanaan Bimtek tersebut terdiri dari beberapa materi yang diberikan. Materi pertama merupakan Materi PKS Tripartit dan KSWP serta Kelengkapan Data Eksternal Regional. Pada sesi kedua, merupakan pemberian materi Portal Data Pihak Ketiga dan Interoperabilitas dan Koorinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dari Narasumber Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diharapkan dengan adanya bimtek ini, sinergi antara DJP dengan Pemerintah Daerah di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II dapat semakin optimal sehingga penerimaan pajak baik pajak pusat dan daerah dapat meningkat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Adzhana Ahnaf P |
Kontributor Foto: Halimah K S |
Editor: Uswwah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views