Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak mengadakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak (Kamis, 20/6). Kegiatan ini berfokus pada Asistensi dan Edukasi Pembuatan Bukti Potong serta Penyampaian SPT Masa Instansi Pemerintah, yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2024.

Sahala, pelaksana KP2KP Siak, menyatakan, "Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan implementasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2024. Pada peraturan ini terdapat beberapa perubahan dalam pelaporan dan pemotongan PPh Pasal 21 untuk instansi pemerintah, yang sebelumnya telah diatur dalam PER-17/PJ/2021. Kami melihat pentingnya kegiatan ini, terutama karena Dinas Pendidikan memiliki jumlah pegawai terbesar di antara instansi pemerintah lain di Kabupaten Siak, yang mencakup lebih dari 6.000 orang mulai dari guru SD, SMP, SMA, koordinator TK/KB, P3K, hingga ASN struktural," ujar Sahala.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh belasan bendahara kegiatan, operator keuangan dan bendahara sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.

Zahrison, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim KP2KP Siak yang telah mengadakan kegiatan sosialisi. "Hari ini kami hadirkan 18 orang pegawai kami yang mengurus keuangan dan perpajakan untuk mengikuti kegiatan ini. Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas edukasi yang diberikan oleh KP2KP Siak. Mengingat banyaknya pegawai Dinas Pendidikan ini kami berharap acara serupa dapat rutin diadakan," ujar Zahrison.

Dengan adanya sosialisasi ini, KP2KP Siak berharap proses pembuatan bukti potong dan penyampaian SPT masa akan lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa semua instansi pemerintah, terutama yang memiliki jumlah pegawai besar seperti Dinas Pendidikan, dapat mengikuti perubahan terkini dalam peraturan pajak. 

 

Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Siak
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.