Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tahuna diundang untuk menjadi pemateri oleh Akademi Keuangan dan Perbankan GMIST Tahuna (Rabu, 12/6). Undangan ini dalam rangka melakukan kuliah umum yang membahas terkait perpajakan di Aula AKP GMIST Tahuna. Kuliah umum dibuka oleh Yuda selaku eselon IV yang ikut hadir. Yuda menyampaikan bahwa kuliah umum kali ini berfokus pada tata cara pengisian SPT Tahunan dengan formula 1770S, 1770SS, dan 1770.
“Pengelolaan pendapatan pajak yang diterima oleh negara akan dikelola oleh Kementerian Keuangan. Dana yang terkumpul akan menjadi pendapatan negara pada APBN dan akan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” ucap Yuda.
Kuliah umum dilanjutkan dengan pemaparan oleh Fransiskus, Asisten Penyuluh KPP Pratama Tahuna. Pemaparan dimulai dari menjelaskan dasar tentang apa itu wajib pajak dan apa saja kewajiban yang aktif ketika sudah menjadi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Materi dilanjutkan dengan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan formular 1770S, 1770SS, dan 1770.
“Formulir 1770S adalah formulir yang digunakan oleh pegawai yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp60 juta dalam setahun, formulir 1770SS digunakan untuk penghasilan bruto di bawah Rp60 juta dalam setahun, dan formulir 1770 untuk yang berprofesi sebagai usahawan atau pekerja bebas atau pegawai yang memiliki penghasilan tambahan,” terang Fransiskus.
Setelah pemaparan, terdapat beberapa pertanyaan dari peserta kuliah umum. Salah satu pertanyannya adalah bagaimana cara petugas pajak mengetahui apakah SPT yang diisikan oleh wajib pajak adalah benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
"Petugas pajak memiliki data yang dibutuhkan untuk menilai apakah SPT yang dilaporkan wajar atau tidak kemudian dapat juga dilakukan pemeriksaan kepada wajib pajak yang diduga melakukan kecurangan dalam pelaporan SPT Tahunannya," jawab Fransiskus.
Kuliah umum ditutup dengan memberikan tes kepada peserta terkait pengisian SPT Tahunan dengan Formulir 1770S dan 1770SS. Setelahnya, Fransiskus berharap agar kelak Tax Center AKP GMIST memiliki peran untuk melayani dan mengedukasi masyarakat sebagaimana ilmu yang telah didapatkan dari kerja sama antara KPP Pratama Tahuna dan AKP GMIST Tahuna.
Pewartawan : Made Hari Bhaswara Nataran |
Kontributor Foto : Willy Johannes Sinaga Naibaho |
Editor : Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 views