Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi telah menggelar acara edukasi perpajakan dalam bentuk Tax Goes To Campus (TGTC) sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Perpajakan di Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang (Kamis, 6/6). Kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa dari berbagai jurusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Padang, yang berlangsung di Auditorium Prof. Kamaluddin FEB UNP.

Acara dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Padang, Dr. Marwan S.Pd, M.Si. Dalam sambutannya, Marwan menekankan pentingnya pengetahuan perpajakan bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja maupun usaha setelah lulus. Beliau juga mengungkapkan bahwa pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dan tax planning akan sangat membantu mahasiswa dalam mengelola keuangan mereka di masa depan. Marwan juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang berlaku sejak 1 Januari 2024 dan berharap agar mahasiswa dapat mempelajarinya dengan baik.

Kegiatan TGTC ini diisi dengan materi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21, yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Gusfahmi, serta Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Irnilda Zenti. Gusfahmi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tarif efektif tidak menambah beban pajak baru bagi masyarakat, sementara Irnilda Zenti menjelaskan tujuan dan skema perhitungan PPh 21 yang dipotong untuk pegawai tetap sesuai dengan tabel TER A sampai dengan TER C.

Seluruh mahasiswa mengikuti paparan dengan serius. Gusfahmi berharap bahwa simplifikasi ini dapat membantu mewujudkan sistem administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendorong kepatuhan sukarela. Dia juga berharap agar setelah lulus, mahasiswa dapat turut serta dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak.

Pewarta: Erika
Kontributor Foto: Helmi Shelvianto
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.