Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidrap yang beralamat di Komplek Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Selasa, 21/5). Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan pembahasan terkait tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala KP2KP Sidrap Hairul, didampingi oleh Pelaksana KP2KP Sidrap Elsa Evelina dan Rahmat Hidayat, serta Jemmy Harun dan Yusuf selaku perwakilan Bagian Kerja Sama Pemda Kabupaten Sidrap. Hairul kemudian menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangannya.
“Kami bermaksud untuk melanjutkan pembahasan mengenai optimalisasi pelaksanaan pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Hairul.
Hairul juga menambahkan bahwa peran Pemda Kabupaten Sidrap adalah penting adanya. Selain untuk meningkatkan penerimaan pajak, kerja sama ini diharapkan juga mampu meningkatkan fungsi pengawasan sehingga berdampak baik pula bagi tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Perwakilan Bagian Kerja Sama Pemda Kabupaten Sidrap Jemmy Harun menyambut baik kerja sama ini. “Kami mendukung penuh kerja sama ini, Pak,” ungkap Jemmy. Ia berharap agar dengan adanya koordinasi ini dapat terjalin sinergi berkelanjutan antara DJP, DJPK, dengan Pemda Kabupaten Sidrap.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 views