Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pinrang untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang, Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang (Selasa, 26/3). Kegiatan edukasi terkait dengan maraknya penipuan yang saat ini terjadi di Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Akhmad Reiza selaku Kepala KP2KP Pinrang menyampaikan bahwa banyak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Penipuan tersebut dilakukan melalui media apapun, baik whatsapp, instagram, email, dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu, mohon seluruh wajib pajak tetap waspada. Konfirmasi terlebih dahulu informasi atau pesan tersebut melalui layanan resmi KP2KP Pinrang melalui whatsapp (0421)-921566 maupun instagram @pajak.pinrang,” ungkap Reiza.

Daud, anggota Polres Pinrang, menjelaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan atas penipuan tersebut bermacam-macam, seperti kerugian uang dan kebocoran data pribadi. “Apabila terlanjur tertipu, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti pihak kepolisian dan juga KP2KP Pinrang,” jelas Daud.

“Seluruh pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Apabila terdapat pegawai kami yang meminta atau menerima barang dalam bentuk apapun, silahkan laporkan melalui saluran pengaduan resmi DJP,” tambah Reiza.

Pajak Pinrang berkomitmen untuk menjadi institusi yang bersih dari korupsi sesuai dengan maklumat pelayanan KP2KP Pinrang yang telah disampaikan serta mendukung terwujudnya slogan “Pajak Kuat, APBN Sehat”.

 

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.