Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan tengah gencar mengadakan kegiatan kelas pajak (Selasa, 19/3). Kelas pajak kali ini ditujukan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur sebagai upaya edukasi kepada wajib pajak mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan yang dilakukan via DJP Online.
Wajib Pajak di Kabupaten Kaur sudah tidak asing dengan agenda kelas pajak yang diselenggarakan KP2KP Bintuhan, Wajib Pajak biasanya mengetahui informasi kelas pajak dari media sosial. KP2KP Bintuhan juga rutin menjalin kerja sama dengan instansi-instansi dengan agenda untuk mengingatkan lapor SPT Tahunan. Jika wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan perpajakan, KP2KP Bintuhan menyediakan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan di Kantor Pajak Bintuhan maupun pojok pajak di instansi-instansi pemerintah.
Sebelum praktek lapor SPT Tahunan di laman DJP Online, petugas menyampaikan sosialisasi terlebih dahulu terkait penjelasan SPT Tahunan berupa komponen dalam SPT, jenis-jenis formulir yang digunakan untuk melapor, lampiran yang perlu disiapkan, dan tata cara lapor SPT online tahap demi tahap sampai terkirim dan terbaca oleh sistem. Selain itu, petugas juga menyediakan layanan permohonan lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number) bagi wajib pajak yang lupa kata sandi akun DJP Online. Dokumen utama yang perlu disiapkan bagi orang pribadi pegawai negeri sipil untuk lapor SPT adalah bukti potong 1721-A2, daftar harta, utang, dan Kartu Keluarga (KK).
Alifia, petugas yang memandu jalannya kelas pajak juga menyampaikan materi mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dapat dilakukan pada menu profil masing-masing wajib pajak dalam akun DJP Online.
Pewarta: Ismi Alifia Prisman |
Kontributor Foto: Ismi Alifia Prisman |
Editor: Raden Rara Endah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views