Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai  melaksanakan koordinasi bersama Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai terkait perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Tarif Efektif Rata Rata (TER)  khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168 Tahun 2023 di Ruangan Subbagian Keuangan (Kamis, 4/4).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari permintaan BKAD Kabupaten Sinjai dalam rangka memberikan pemahaman mengenai peraturan PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023, terlebih di bulan April terdapat pencairan bonus/Tunjangan Hari Raya yang cukup besar tanggungan pajaknya.

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan membuka kegiatan dengan menjelaskan informasi umum terkait Pajak Penghasilan 21 TER termasuk cara perhitungannya, di mana tujuan diberlakukannya TER adalah simplifikasi penghitungan potongan PPh Pasal 21, karena selama masa pajak Januari s.d November, PPh Pasal 21 terutang dihitung dari perkalian antara penghasilan bruto dan tarif efektif bulanan.

Terkait dengan beban PPh yang menjadi lebih besar, Hendrawan menjelaskan bahwa hal ini akan  diperhitungkan ulang pada  masa pajak terakhir dengan jumlah potongan yang lebih kecil daripada perhitungan dengan ketentuan lama.

“Bahkan, dalam kasus tertentu, apabila terjadi kelebihan pemotongan maka pegawai tetap memiliki hak untuk menerima pengembalian kelebihan pemotongan, dan instansi pemotong dapat mengompensasikan/memperhitungkan kelebihan pajak pada masa berikutnya,” jelas Hendrawan.

Hendrawan menambahkan apabila dari bendahara instansi/satker merasa membutuhkan konsultasi terkait kewajiban perpajakannya, dapat langsung melakukan  konsultasi baik dengan petugas pajak di KP2KP Sinjai. Di akhir acara baik KP2KP Sinjai dan BKAD Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk dapat mengawal penerimaan pajak yang bersumber dari APBN/ APBD.

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Pajak Sinjai
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.