Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan (Selasa, 26/3). Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada kesempatan ini, Petugas KP2KP Manna datang langsung untuk menindaklanjuti permintaan data yang telah disampaikan sebelumnya.

Sesampainya di lokasi, petugas dari KP2KP Manna disambut oleh Asih Kadarinah, Sekretaris Dinas Perhubungan. Mengawali pembahasan, Muhammad Halik Amin selaku Kepala KP2KP Manna memberikan penjelasan secara umum terkait data yang dibutuhkan dan kegunaan data tersebut nantinya. Halik memaparkan bahwa data tersebut digunakan sebagai salah satu acuan dalam upaya penguatan data internal dan menjadi salah satu sumber penggalian potensi perpajakan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Ketentuan pemberian dan permintaan data ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012.

Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan sangat kooperatif dalam pemberian data yang dibutuhkan. Data telah diterima oleh KP2KP Manna dan selanjutnya akan disampaikan ke KPP Pratama Bengkulu Dua untuk ditindaklanjuti oleh seksi terkait. “Pemanfaatan data ini akan sangat berguna bagi kemajuan daerah khususnya Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Halik menutup pertemuan.

 

Pewarta: Lastiar Putri Handayani
Kontributor Foto: Lastiar Putri Handayani
Editor: Raden Rara Endah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.