Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat mengunjungi PT Indonesia AirAsia yang beralamat di Jalan Marsekal Suryadharma, Benda, Kota Tangerang, Banten (Selasa, 6/2). 

Para Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR) KPP Pratama Tangerang Barat datang memenuhi undangan dari PT Indonesia AirAsia untuk memberikan sosialisasi terkait pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). 

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid. Para karyawan PT Indonesia AirAsia mengikuti sosialisasi baik secara luring di IAA Radome Auditorium, maupun secara daring melalui media Google Meet. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tangerang Barat Indah Safitri Dwiyanti dan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tangerang Barat Widya Pramudita serta Country Head, People at AirAsia People Solutions Mirza Abdillah. 

Sosialisasi berlangsung dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Yudho Risnanto bersama dengan Fungsional Penyuluh Pajak Yani Ashari mengenai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (PP 58/2023) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (PMK 168/2023). 

“Lapisan TER A, TER B, dan TER C ditentukan berdasarkan PTKP. Sehingga saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pengkinian data PTKP dari tiap-tiap penerima penghasilan karena penentuan besaran PTKP sesuai dengan kondisi per awal tahun, yaitu 1 Januari tahun pajak bersangkutan sebelum dilakukan pemotongan PPh 21,” jelas Yudho. 

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu karyawan PT Indonesia AirAsia dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Pewarta: Destalya I.
Kontributor Foto: Nadiyah Elvina
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.