Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan Kegiatan Pojok Pajak dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan secara online di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 21/2). Kegiatan Pojok Pajak tersebut dilangsungkan selama 3 hari sampai dengan hari Jumat, 23 Februari 2024.

Kegiatan Pojok Pajak di Pulau Buru ini dibuka di dua titik, yakni di Kantor Kecamatan Buru dan di Cafe Daniel, Pantai Tanjung Ambat Pulau Buru. Tim hasil kolaborasi dari KPP Pratama TBK dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu yang terdiri dari Kepala KP2KP Hidayat Ahsan, 1 account representative, dan 3 orang pelaksana, setiap harinya secara bergantian melakukan asistensi di kedua tempat tersebut.

“Kegiatan Pojok Pajak yang diadakan membantu kami yang berada di pulau ini. Karena kami belum terlalu paham dan masih perlu dibantu, sehingga tidak perlu naik kapal ke Tanjung Balai dulu untuk mendapatkan bimbingan,” ujar Usman, salah satu peserta Pojok Pajak Pulau Buru.

Usman juga berharap kegiatan Pojok Pajak ini diadakan kembali di tahun depan, karena sangat memudahkan penduduk pulau yang ingin melaporkan SPT Tahunan namun terhalang sarana transportasi dan waktu kerja.

Pewarta: Nurul Asvi Purihasnazayyani
Kontributor Foto: Nurul Asvi Purihasnazayyani
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.