Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Kamis, 21/3). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Asistensi ini ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan.

Pemberian asistensi ini bertempat di Ruang Kerja Kapolres Gorontalo Utara. Asistensi diberikan secara langsung oleh Kepala KP2KP Limboto Anwar, dimulai dari login DJP Online, pengisian data, sampai dengan kirim SPT dan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Anwar juga menyampaikan bahwa Tim KP2KP Limboto siap membantu anggota Polres Gorontalo Utara yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

“Nanti saya sampaikan kepada anggota Polres yang belum lapor supaya segera lapor. Kalau nanti butuh bantuan, kami akan menghubungi Pajak Limboto untuk diberikan asistensi,” jelas AKBP Andik Gunawan.

Seusai melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Tim KP2KP Limboto melakukan pengambilan video dengan AKBP Andik Gunawan terkait imbauan pelaporan SPT Tahunan.

"Saya mengimbau kepada wajib pajak di Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya kepada Anggota Polres Gorontalo Utara yang sampai saat ini belum menyampaikan SPT Tahunan untuk dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan," ucap AKBP Andik Gunawan dalam video tersebut.

Melalui kegiatan ini, Anwar berharap Kapolres Gorontalo Utara dapat menjadi contoh bagi para anggota Polres yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan, juga bagi wajib pajak di Kabupaten Gorontalo Utara supaya dapat segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024.
 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Sabrina Aisya Juned
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.