Menjelang jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret 2024, para Wajib Pajak mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta di Jalan Raya Ciganea No.1, Bunder, Jatiluhur guna melaporkan SPT Tahunan (Rabu, 6/3).
Oleh pengarah layanan, wajib pajak yang sudah aktivasi EFIN diarahkan untuk melaporkan SPT Tahunan di Layanan Mandiri yang terletak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Purwakarta. Sedangkan bagi wajib pajak yang belum aktivasi EFIN atau sudah aktivasi namun lupa diarahkan untuk mengambil antrean khusus EFIN terlebih dahulu.
Kepala Seksi Pelayanan Raden Arbiati Resminingpuri menegaskan bahwa Layanan Mandiri KPP Purwakarta ditujukan untuk Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan pelayanan elektronik perpajakan secara mandiri.
Pelayanan elektronik tersebut, tutur Arbiati, adalah pelaporan SPT Tahunan, pembuatan kode billing¸ pendaftaran NPWP, pengecekan NPWP aktif atau Non Efektif, pemadanan NIK menjadi NPWP, pengajuan SKF, dan lain-lain. Di layanan mandiri tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan tiga unit komputer, dua unit printer, satu unit mesin fotokopi, charger box, air minum, dan WiFi yang tersedia.
Di Layanan Mandiri itu juga ditugaskan empat relawan pajak yang bergantian setiap hari dari total 20 relawan pajak yang bertugas di KPP Pratama Purwakarta. Para relawan pajak itu merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis (STIEB) Perdana Mandiri Purwakarta. Mereka bertugas memandu Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam mengoperasikan pelayanan elektronik, khususnya pelaporan SPT Tahunan.
Salah satu Wajib Pajak yang memanfaatkan Layanan Mandiri menjelaskan bahwa adanya komputer yang dikhususkan untuk diakses oleh Wajib Pajak sangat membantu karena Wajib Pajak tidak perlu mengantre di loket helpdesk.
“Fasilitas di sini lumayan lengkap dan nyaman. Tadi saya sudah selesai melaporkan SPT Tahunan saya,” ucap Wajib Pajak tersebut.
Pewarta: Septhiana Bella Pertiwi |
Kontributor Foto: Yayan Sudaryanto |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 227 views