Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menerima kunjungan dari wajib pajak penyandang disabilitas di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bulukumba, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Senin, 29/1). Kunjungan kali ini dilakukan oleh Mas Daeng Intang, seorang tuna daksa yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Gede Bagus Surya Layang yang saat itu sedang bertugas pada Loket Satuan Petugas (Satgas) SPT Tahunan. Saat diwawancara oleh petugas, Mas Daeng Intang menjelaskan bahwa ia hendak melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023 atas usahanya menjual barang campuran. Surya pun dengan cekatan melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan hingga Mas Daeng Intang menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang menunjukkan wajib pajak telah berhasil melaporkan SPT Tahunan.
“Saya setiap tahun rutin ke kantor pajak untuk melapor. Meskipun jauh dari rumah tapi ini sudah kewajiban sebagai wajib pajak,” tutur Mas Daeng Intang kepada petugas sekaligus mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan.
Melihat semangat yang ditunjukkan Mas Daeng Intang, Kepala Seksi Pelayanan Junjungan Mula Sangap memberikan souvenir sebagai wujud apresiasi KPP Pratama Bulukumba kepada wajib pajak yang gigih menjalankan kewajiban perpajakan di tengah keterbatasan yang dimiliki.
KPP Pratama Bulukumba pun berharap kisah inspiratif Mas Daeng Intang dapat menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya di wilayah Kabupaten Bulukumba untuk terus menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendukung penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak (DJP) "Pajak Kuat APBN Sehat".
Dengan kunjungan Mas Daeng Intang, KPP Pratama Bulukumba juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas serta memperluas jangkauan edukasi perpajakan sehingga seluruh wajib pajak dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya pelaporan SPT lebih awal.
Pewarta: Addra Febriana Lukitasari |
Kontributor Foto: Chintya Magdalena Ambarita |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views