Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) Arif Mahmudin Zuhri dan Rektor Universitas Klabat Pdt. Danny I. Rantung, MBA, PhD., telah melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center. Penandatanganan ini berlangsung di Pioneer Chapel Universitas Klabat, Airmadidi, Minaha Usata, Sulawesi Utara (Selasa, 5/3).
Kegiatan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara DJP dengan Universitas Klabat yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2018. Adanya perpanjangan PKS setelah 5 tahun berlalu membuktikan bahwa keberadaan tax center merupakan inovasi baik yang memiliki banyak manfaat terkait perpajakan bagi Universitas Klabat dan masyarakat sekitar. Hal ini terlihat dari aktifnya Relawan Pajak di Tax Center Universitas Klabat dalam memberikan informasi dan edukasi perpajakan serta asistensi bagi masyarakat.
“Di antara PKS Tax Center yang telah kami jalani dengan berbagai kampus lainnya, saya merasa Tax Center Universitas Klabat berbeda. Di sini, tax center-nya hidup dan aktif selayaknya tax center yang kami harapkan,” ujar Arif dalam sambutannya.
Selain penandatanganan, Arif juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan peresmian kembali Ruangan Tax Center Universitas Klabat yang telah selesai direvitalisasi pada akhir tahun 2023. Pengguntingan pita sebagai simbol peresmian dilakukan bersama dengan Pdt. Danny I. Rantung selaku Rektor Universitas Klabat.
Pewarta: Chatrine Fricilia |
Kontributor Foto: Muh. Saweri Gisweri |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views