Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan kegiatan Layanan Pojok Pajak di Aula Kantor Desa Hanura, Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 27, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung (Kamis, 14/3).

Kegiatan Pojok Pajak merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Natar dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dengan melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Pelaksanaan Pojok Pajak kali ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunannya dan melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan oleh Account Representative KPP Pratama Natar Pron Stiya Bakti dan Jhon Efendi. Selain asistensi tersebut, pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Natar Dina Adilah turut serta dalam memberikan layanan berupa permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang electronic filing identification number (EFIN).

Kegiatan Layanan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Turut hadir Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Natar Asep Windo Herwindo yang mengawasi jalannya layanan tersebut.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pojok Pajak kali ini, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Natar Asep Windo Herwindo berharap masyarakat, terutama di daerah Hanura, menjadi terbantu dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan data NIK sebagai NPWP.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Dina Adilah
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.