Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam bentuk pojok pajak di Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh (Selasa, 5/3).
Peserta kegiatan pojok pajak kali ini merupakan seluruh pegawai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Pojok pajak di Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya diselenggarakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 5 dan 6 Maret 2024. Eddy Sunarto, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen membantu para pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan berdasarkan bukti pojok 1721-A2 yang telah dibawa oleh pegawai.
Eddy Sunarto membimbing para peserta pojok pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing pada laman pajak.go.id. Selain itu, Eddy Sunarto juga mengimbau para pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya agar langsung melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pelaksanaan pojok pajak di Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya merupakan upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen untuk percepatan pelaporan SPT Tahunan sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu hingga 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views