Kantor Pelayanan, Penyuluha,n dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mengunjungi Kantor Bupati Kabupatan Aceh Tenggara, Jl. Iskandar Muda No. 4 Kutacane, Aceh Tenggara dalam rangka peningkatan kerja sama kelembagaan (Senin, 4/3). Kunjungan tersebut bertujuan untuk untuk menyampaikan informasi kerja sama pemanfaatan data dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah menyampaikan informasi terkait manfaat dari kerja sama pertukaran data serta jenis data yang diperlukan khususnya dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Rencana kerja sama dilaksanakan dengan melibatkan tiga pihak (tripartit) yaitu Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Tujuan dari kerja sama tripartit tersebut untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan nantinya dapat meningkatkan pendapatan pemerintah baik pusat maupun daerah serta dapat meningkatkan kolaborasi dalam berbagai aspek. Kerja sama juga tidak terbatas pada pemanfaatan data, tetapi juga kegiatan lainnya seperti pendampingan, dukungan kapasitas, peningkatan skill, dan kegiatan bersama lainnya,” ungkap Qomarudin.
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, MSi mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan serta menyampaikan apresiasi atas rencana pelaksanaan PKS Tripartit tersebut. Bupati berharap dengan adanya kerja sama pemanfaatan data antarinstansi tersebut secara nyata dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal ST dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syukur S. Karo Karo, S.E., M.Si. Ak.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyampaikan kesiapannya untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut. “Kami mengapresiasi rencana pemanfaatan data ini karena kami lihat akan sangat membantu dalam optimalisasi pajak daerah. Kami akan identifikasi terlebih dahulu data-data dimaksud serta legal drafting perjanjiannya,” ungkap Syukur.
Pada akhir acara kunjungan, sebagai bentuk apresiasi kelembagaan KP2KP Kutacane menyampaikan plakat penghargaan kepada Pemkab Aceh Tenggara. Tim PKS Tripartit KP2KP Kutacane, Aji Permana dan Aqshal Achmad Giffari tidak lupa menyampaikan draft Perjanjian Kerja Sama dan data pendukung lainnya kepada pejabat Tim PKS Tripartit Pemkab Aceh Tenggara. Draft tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan reviu bersama sebelum penandatanganan PKS bersama.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Aji Permana, Aqshal Achmad G |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views