Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melaksanakan kegiatan penelusuran lapangan terhadap wajib pajak yang melakukan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Penelusuean ini dengan mengunjungi wajib pajak secara langsung di wilayah Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Kamis, 15/2). Kegiatan penelusuran lapangan ini dilakukan oleh pegawai KPP Pratama Palu untuk memastikan kebenaran lokasi usaha wajib pajak dan meminta data-data yang diperlukan dalam rangka mengedukasi terkait kewajiban PKP serta meningkatkan potensi perpajakan.
Salah satu materi yang dibagikan saat penelusuran lapangan adalah agar selalu melaksanakan kewajiban perpajakannya seperti pemungutan PPN dengan tarif terbaru 11% dan melaporkan SPT Masa PPN untuk Wajib Pajak PKP. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengumpulan data wajib pajak secara langsung, baik terkait kebenaran alamat yang ada pada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) dengan data di lapangan.
Setelah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan, Pelaksana KPP Pratama Palu Salsa Grandis bersama tim langsung melakukan penyuluhan singkat terkait kewajiban wajib pajak sebagai Wajib Pajak PKP. Salah satu wajib pajak yang dikunjungi adalah PT. Surya Lestari Pratama yang memiliki usaha di bidang jasa ekspedisi dalam kota maupun luar kota. Direktur dari PT. Surya Lestari Pratama menyambut baik kedatangan Salsa di lokasi usaha beliau di daerah Tondo, Kota Palu dengan memberikan data yang diperlukan.
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views